WAGUB SULSEL: PLTG SENGKANG HARUS DIBERI SANKSI | ||||
|
Hal itu ditegaskan Wagub Sulsel setelah memperoleh laporan dari General Manager PT. PLN Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Sultanbatara) Ama Siang saat meninjau pembangkit PLN di Makassar, Senin.
Menanggapi keluhan pihak PLN, Wagub menilai PT. Energi Sengkang selaku pengelola PLTG Sengkang seharusnya diberikan sanksi atas keterlambatan perusahaan itu memasok kebutuhan listrik untuk masyarakat.
"Kalau ada kekurangan PLTG Sengkang seharusnya diberi sanksi karena selama ini pemerintah melalui PLN dibebankan biaya besar dari wajo (PLTG Sengkang)," ucapnya.
Upaya PLN sejauh ini sudah cukup maksimal dengan memasang delapan unit mesin genset cadangan, namun kondisi itu belum mampu menutupi kebutuhan listrik di Sulsel.
General Manager PT. PLN Sultanbatara dalam kesempatan itu berharap pemerintah provinsi bisa melakukan komunikasi dengan PT Energi Sengkang untuk memenuhi target perbaikan pembangkit listrik PLTG Sengkang yang sudah tiga kali mengalami penundaan.
"Kita berharap PLTG Sengkang bisa memenuhi batas waktu (deadline) perbaikan mesin mereka 31 Maret nanti," ucapnya.
Jika PLTG Sengkang mengulur waktu seperti ini, sudah jelas PLN harus mengeluarkan mereka dari sistem kelistrikan Sulsel, katanya.
PLN, katanya, meminta pemerintah meninjau kembali kontrak karya perusahaan milik PMA (penanaman modal asing) asal Australia itu, jika batas waktu perbaikan belum bisa dipenuhi.
Menurutnya, keterlambatan berikutnya akan kembali mengganggu kestabilan sistem kelistrikan di wilayah ini.
Berdasarkan data Area Penyaluran dan Pengaturan Beban (AP2B) Sulsel, kemampuan pembangkit selama Februari lalu sekitar 386 MW-453 MW.
Meski ketersediaan daya masih lebih tinggi dari realisasi pemakaian di saat beban puncak 390 MW-430 MW, namun selisihnya masih rentan memicu terjadinya pemadaman bergilir.
"Kita akan abaikan PLTG Sengkang dan menyewa mesin-mesin baru, jika kondisinya masih seperti ini" ungkapnya.
PLN mengaku akan mengoptimalkan kinerja mesin cadangan PLN yang sebesar 4 MW (megawatt) untuk dinaikkan menjadi 20 MW dengan konsekuensi masyarakat harus melakukan penghematan listrik.